HUKUM DAN DISKRIMINASI
Keadilan
dinegara hukum Indonesia berdasarkan suatu point dari pancasila yaitu “keadilan
social bagi seluruh rakyat Indonesia”, dari kalimat itu dapat kita tarik
kesimpulan bahwa seluruh rakyat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat
mempunyai hak kewajiban yang sama dalam masalah hukum. Masyarakat dari segala
ras kalangan dan derajat selama dia adalah rakyat Indonesia berhak atas suatu
keadilan.
Namun
nyatanya sekarang dapat kita lihat suatu penyimpangan dalam pelaksanaan hukum
diIndonesia, dimana para tersangka
kasus-kasus berat tidak mendapatkan hukuman yang semestinya dikarenakan mereka
adalah seorang petinggi Negara ataupun orang yang mempunyai kedudukan yang
tinggi dan kaya raya, seperti misalnya Gayus Tambunan yang sudah jelas
melakukan korupsi dana pajak yang merugikan Negara namun masih saja bisa
berkeliaran diluar sana tanpa dikenakan hukuman. Sedangkan seseorang yang melakukan kesalahan
yang tidak terlalu berat dijatuhi hukuman yang lumayan berat, seperti hanya mencuri
sandal ataupun mencuru seangka dikebun orang lain yang dihukum
seberat-beratnya, memang bagai mana pun seseorang yang melakukan tindakan
criminal apapun bentuknya haruslah dihukum setimpal dengan perbuatanya, tetapi
tidak semestinya ada perbedaan derajat ataupun kedudukan yang dapat
mempengaruhi keputusan hukum kepada tersangka yang bersangkutan. Hal semacam
ini sangatlah kontras dengan sila pancasila seperti yang terdapat diatas.
Sungguh miris melihat keadaan hukum di Indonesia yang sangatlah tidak adil.
Keadilan
juga tidak melulu tentang hukum, keadilan juga bisa tentang perlakuan terhadap
suatu rasa tau disebut diskriminasi. Saya sering kali menemukan suatu
perlakuan diskriminatif yang merupakan hal yang sangatlah tidak patut
untuk dilakukan. Contoh apabila saya pergi kepusat pembelanjaan, seringkali
pagawai pusat pembelanjaan itu menunjukan sikap yang jauh berbeda antara ras
china dengan ras pribumi. Sungguh ini adalah suatu kejadian yang sangat
menyedihkan, dimana sang pegawai itu menyespesialkan pelayanannya kepada
pelanggan yang mempunyai tampang agak oriental dibandingkan degan yang
bertampang pribumi padahal sang pegawai jugalah seorang ras asli pribumi.
Sayang sekali justru orang-orang asli dinomer duakan di Negara sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar